Aktivitas Pedagang Takjil di Jakpus Dimonitoring Selama Ramadan
Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Pusat meningkatkan monitoring terhadap aktivitas para pedagang takjil yang beroperasi selama Ramadan.
Para pedagang itu sudah terapkan sistem take away dan Physical Distancing
Kepala Sudin PPKUKM Jakarta Pusat, Bangun Richard mengatakan, berdasarkan hasil monitoring, tidak ada pedagang takjil di wilayahnya yang mengundang kerumunan warga. Mereka telah mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena hanya melayani pesanan dengan sistem take away.
Pedagang Takjil di Jl Damai Cipedak Diizinkan Berjualan"Pusat jajanan takjil ada di Bendungan Hilir. Ketika kami monitoring hanya satu dua orang yang menjajakan dagangan. Para pedagang itu sudah terapkan sistem take away dan Physical Distancing," ujarnya, Selasa (28/4).
Menurut Richard, selain memantau penerapan PSBB, pihaknya bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jakarta Pusat juga memeriksa kandungan makanan dan minuman yang dijual para pedagang takjil selama Ramadan.
"Kita juga periksa jajanan takjil supaya aman dikonsumsi. Hingga saat ini belum ditemukan bahan berbahaya di makanan dan minuman yang diperdagangkan," tandasnya.